Sertifikat SNI Organik
Pengertian SNI Organik
SNI Organik merupakan tanda bahwa suatu produk telah menggunakan kaidah-kaidah pertanian organik dalam prosesnya.
Proses yang dinilai dalam SNI Organik mulai dari proses produksi, penanganan, penyimpanan dan pengangkutan.
Seluruh proses tersebut dinilai untuk memastikan apakah produk yang dihasilkan bebas pestisida dan logan berat.
Sistem pertanian organik yang digunakan sebagai acuan menggunakan standar pertanian organik Internasional dari IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movements) serta CAC (Codex Alimentarius Commission).
SNI Organik CV Inagro Jinawi
Gula semut yang dihasilkan oleh Inagro Jinawi telah mendapatkan sertifikat SNI Organik yang berarti dalam proses produksi, penanganan, pengemasan dan pengirimannya telah sesuai dengan standar produk organik yang telah ditetapkan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional) Indonesia.